Perbedaan Izin Edar BPOM MD dan ML pada Produk Pangan Olahan


Saat membaca kemasan makanan atau minuman, Anda mungkin menemukan kode BPOM RI MD atau BPOM RI ML yang diikuti deretan angka. Kode ini bukan sekadar formalitas; ia menunjukkan bahwa produk telah terdaftar di BPOM dan menandakan asal produksinya.

Apa arti MD dan ML?

  • MD (Makanan Dalam negeri): diberikan untuk pangan olahan yang diproduksi di Indonesia.
  • ML (Makanan Luar negeri): diberikan untuk pangan olahan yang diproduksi di luar negeri dan diimpor ke Indonesia.

Siapa yang mengajukan?

Izin edar MD diajukan oleh produsen dalam negeri atau pemilik merek yang bekerja sama dengan produsen (maklon). Untuk ML, pengajuan dilakukan oleh importir atau distributor yang ditunjuk oleh produsen di luar negeri dan memiliki perizinan impor yang sesuai.

Bagaimana dengan PIRT?

Pangan produksi industri rumah tangga dengan risiko rendah dapat menggunakan izin PIRT (Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga) yang diterbitkan pemerintah daerah. Namun, tidak semua jenis pangan boleh menggunakan PIRT. Produk tertentu, misalnya yang memerlukan penyimpanan dingin atau ditujukan untuk kelompok khusus, tetap memerlukan izin edar BPOM. Karena itu, penting untuk memeriksa jenis pangan Anda sebelum memilih jalur izin.

Kapan harus naik dari PIRT ke BPOM MD?

Banyak usaha memulai dengan PIRT, lalu beralih ke izin edar BPOM ketika ingin masuk ritel modern, memperluas distribusi, atau mengembangkan varian yang tidak tercakup PIRT. Peralihan ini memerlukan kesiapan sarana produksi sesuai cara produksi pangan olahan yang baik.

Dokumen umum yang dibutuhkan

  • Legalitas usaha (NIB) dan data sarana produksi.
  • Komposisi dan spesifikasi produk.
  • Hasil uji laboratorium sesuai parameter yang dipersyaratkan.
  • Rancangan label kemasan.
  • Untuk ML: dokumen dari produsen luar negeri, seperti surat penunjukan dan sertifikat terkait.

Pendampingan izin edar MD dan ML

Bisain Jasa membantu produsen, pemilik merek, dan importir menentukan jalur izin yang tepat serta menyiapkan dokumen pengajuan. Pelajari layanan jasa BPOM atau konsultasikan via WhatsApp.