Notifikasi kosmetik BPOM untuk brand lokal dan maklon
Pendampingan notifikasi kosmetik bagi pemilik brand skincare, makeup, dan perawatan tubuh yang diproduksi di Indonesia, termasuk melalui pabrik maklon.
Mengapa kosmetik wajib notifikasi?
Setiap kosmetik yang beredar di Indonesia wajib dinotifikasikan ke BPOM. Notifikasi menjadi pernyataan bahwa produk memenuhi persyaratan keamanan, mutu, dan penandaan. Produk tanpa nomor notifikasi berisiko diturunkan dari marketplace dan ditindak.
Produk yang termasuk
- Skincare: serum, toner, pelembap, sunscreen, sabun wajah.
- Makeup: lipstik, bedak, foundation, maskara.
- Perawatan rambut dan tubuh: sampo, lotion, deodoran, parfum.
Persyaratan umum
- Pemohon berbentuk badan usaha dengan NIB yang sesuai.
- Produksi oleh industri kosmetik yang memenuhi Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik (CPKB), milik sendiri atau maklon.
- Formula lengkap tanpa bahan dilarang dan sesuai batas kadar.
- Rancangan label dan klaim yang sesuai ketentuan.
- Dokumen Informasi Produk (DIP) yang disimpan oleh pemohon.
Alur pengurusan
- Pemeriksaan legalitas brand dan kerja sama maklon.
- Review formula, label, dan klaim produk.
- Penyiapan data dan dokumen pendukung.
- Pengajuan notifikasi dan penanganan evaluasi.
- Nomor notifikasi terbit.
Klaim yang perlu dihindari
Klaim yang menyerupai obat, seperti “menyembuhkan jerawat” atau “memutihkan permanen”, tidak diperbolehkan pada kosmetik. Kami membantu menyesuaikan klaim agar tetap menarik namun sesuai regulasi.
Pertanyaan seputar notifikasi kosmetik lokal
Belum menemukan jawaban? Hubungi konsultan kami melalui WhatsApp.
Apakah perorangan bisa mengajukan notifikasi kosmetik?
Bagaimana memilih pabrik maklon yang tepat?
Apakah kosmetik juga wajib halal?
Konsultasikan kebutuhan perizinan Anda
Ceritakan produk Anda secara singkat. Konsultan kami akan merekomendasikan jalur perizinan, persyaratan, dan rincian biayanya.
- Konsultasi awal tanpa biaya
- Rincian biaya tertulis sebelum proses dimulai
- Progres dilaporkan secara berkala
