Izin edar BPOM ML untuk pangan olahan impor
Pendampingan bagi importir dan distributor dalam mendaftarkan produk pangan olahan dari luar negeri hingga nomor BPOM RI ML terbit. Kami menangani produk lokal maupun impor, termasuk pendampingan audit di dalam dan luar negeri.
Apa itu izin edar ML?
Kode ML diberikan untuk pangan olahan yang diproduksi di luar negeri dan diedarkan di Indonesia. Pendaftaran dilakukan oleh importir atau distributor yang mendapat penunjukan dari produsen atau pemilik merek di negara asal.
Siapa yang membutuhkan?
- Importir yang memasukkan makanan dan minuman kemasan dari luar negeri.
- Distributor resmi brand internasional.
- Pemilik merek lokal yang memproduksi produknya di luar negeri.
Dokumen yang umumnya dibutuhkan
- Legalitas importir, NIB, dan perizinan impor yang berlaku.
- Surat penunjukan dari produsen atau pemilik merek.
- Dokumen dari negara asal, seperti sertifikat sarana produksi atau keterangan yang dipersyaratkan.
- Komposisi, spesifikasi, dan hasil uji produk.
- Rancangan label berbahasa Indonesia.
Alur pengurusan
- Pemeriksaan produk dan kategori pangan.
- Koordinasi dokumen dengan produsen di luar negeri.
- Penyusunan label Indonesia sesuai ketentuan.
- Pengajuan registrasi dan penanganan evaluasi.
- Nomor izin edar ML terbit.
Perhatikan juga kewajiban halal
Produk pangan impor juga terkait kewajiban sertifikasi halal. Sertifikat halal dari lembaga luar negeri yang memiliki kerja sama saling pengakuan perlu diregistrasi di BPJPH. Kami dapat membantu kedua proses ini secara terkoordinasi.
Pertanyaan seputar izin edar pangan ML
Belum menemukan jawaban? Hubungi konsultan kami melalui WhatsApp.
Siapa yang berhak mendaftarkan produk ML?
Apakah label harus berbahasa Indonesia?
Bagaimana jika produsen luar negeri sulit memberikan dokumen?
Konsultasikan kebutuhan perizinan Anda
Ceritakan produk Anda secara singkat. Konsultan kami akan merekomendasikan jalur perizinan, persyaratan, dan rincian biayanya.
- Konsultasi awal tanpa biaya
- Rincian biaya tertulis sebelum proses dimulai
- Progres dilaporkan secara berkala