Sertifikasi SNI produk impor untuk importir

Pendampingan importir dalam memperoleh SPPT-SNI bagi produk yang diproduksi di luar negeri, termasuk koordinasi audit pabrik di negara asal.

Mengapa produk impor perlu SNI?

Produk impor yang termasuk dalam daftar SNI wajib harus memiliki SPPT-SNI sebelum dapat beredar di Indonesia. Tanpa sertifikat, barang berisiko tertahan dalam proses impor dan tidak dapat dipasarkan.

Persyaratan umum

  • Legalitas importir, NIB, dan perizinan impor terkait.
  • Surat penunjukan dari produsen luar negeri.
  • Data produk, spesifikasi, dan informasi pabrik.
  • Kesiapan pabrik di negara asal untuk audit sesuai skema.
  • Contoh produk untuk pengujian laboratorium.

Alur pendampingan

  1. Pemeriksaan kode HS dan SNI yang berlaku.
  2. Pemilihan LSPro dan penyusunan jadwal audit.
  3. Koordinasi dokumen dengan produsen di luar negeri.
  4. Audit pabrik dan pengujian contoh produk.
  5. SPPT-SNI terbit, dilanjutkan dengan perizinan impor terkait bila diperlukan.

Perizinan lanjutan

Untuk produk tertentu, setelah SPPT-SNI terbit masih diperlukan pendaftaran barang atau persetujuan impor dari kementerian terkait. Kami membantu memetakan seluruh perizinan tersebut sejak awal.

FAQ

Pertanyaan seputar SNI produk impor

Belum menemukan jawaban? Hubungi konsultan kami melalui WhatsApp.

Apakah audit harus dilakukan di pabrik luar negeri?
Sesuai skema sertifikasi, audit umumnya dilakukan terhadap pabrik yang memproduksi barang, termasuk yang berada di luar negeri.
Siapa pemegang SPPT-SNI untuk produk impor?
Sertifikat dapat diterbitkan sesuai ketentuan dengan mencantumkan produsen dan importir yang ditunjuk.
Apa yang terjadi jika barang impor wajib SNI belum bersertifikat?
Barang berisiko tidak dapat diedarkan dan dapat tertahan dalam proses pengawasan impor.
Mulai sekarang

Konsultasikan kebutuhan perizinan Anda

Ceritakan produk Anda secara singkat. Konsultan kami akan merekomendasikan jalur perizinan, persyaratan, dan rincian biayanya.

  • Konsultasi awal tanpa biaya
  • Rincian biaya tertulis sebelum proses dimulai
  • Progres dilaporkan secara berkala

Formulir konsultasi

Bisain Jasa adalah konsultan swasta dan bukan instansi pemerintah.