Notifikasi kosmetik impor untuk importir dan distributor
Pendampingan notifikasi BPOM bagi produk kosmetik yang diproduksi di luar negeri, mulai dari kelengkapan dokumen produsen hingga nomor notifikasi terbit.
Siapa yang membutuhkan?
- Importir dan distributor resmi brand kosmetik luar negeri.
- Pemilik brand lokal yang memproduksi kosmetiknya di luar negeri.
- Pelaku usaha yang ingin memasarkan produk impor secara legal di marketplace dan ritel.
Persyaratan umum
- Badan usaha importir dengan NIB dan perizinan impor yang sesuai.
- Surat penunjukan atau otorisasi dari produsen atau pemilik merek.
- Dokumen yang menunjukkan produsen menerapkan cara pembuatan kosmetik yang baik.
- Formula lengkap dan data keamanan produk.
- Label berbahasa Indonesia sesuai ketentuan penandaan.
Alur pengurusan
- Pemeriksaan formula terhadap daftar bahan yang diizinkan di Indonesia.
- Koordinasi dokumen dengan produsen di luar negeri.
- Penyusunan label dan klaim berbahasa Indonesia.
- Pengajuan notifikasi dan penanganan evaluasi.
- Nomor notifikasi terbit.
Yang sering menjadi kendala
Bahan yang diizinkan di negara asal belum tentu diizinkan atau memiliki batas kadar berbeda di Indonesia. Pemeriksaan formula sejak awal mencegah penolakan setelah barang telanjur diimpor.
FAQ
Pertanyaan seputar notifikasi kosmetik impor
Belum menemukan jawaban? Hubungi konsultan kami melalui WhatsApp.
Apakah satu importir bisa mendaftarkan banyak brand?
Bisa, selama memiliki penunjukan dari masing-masing produsen atau pemilik merek dan memenuhi persyaratan lainnya.
Apakah perlu mengganti label dari negara asal?
Produk wajib mencantumkan informasi berbahasa Indonesia. Hal ini dapat dilakukan melalui label tambahan sesuai ketentuan.
Bagaimana jika formula mengandung bahan yang dibatasi?
Kami akan menginformasikan bahan yang perlu disesuaikan sehingga produsen dapat melakukan reformulasi khusus untuk pasar Indonesia bila diperlukan.
Mulai sekarang
Konsultasikan kebutuhan perizinan Anda
Ceritakan produk Anda secara singkat. Konsultan kami akan merekomendasikan jalur perizinan, persyaratan, dan rincian biayanya.
- Konsultasi awal tanpa biaya
- Rincian biaya tertulis sebelum proses dimulai
- Progres dilaporkan secara berkala
