Sertifikasi halal untuk restoran, kafe, dan katering
Pendampingan sertifikasi halal bagi usaha penyediaan makanan dan minuman, mulai dari restoran, kafe, katering, hingga cloud kitchen dan waralaba.
Mengapa usaha kuliner perlu sertifikat halal?
Jasa penyediaan makanan dan minuman termasuk yang diwajibkan bersertifikat halal. Sertifikat halal juga meningkatkan kepercayaan konsumen dan sering menjadi syarat kerja sama dengan mal, perkantoran, maupun platform pesan antar.
Yang diperiksa pada usaha kuliner
- Seluruh bahan baku, bumbu, dan bahan pelengkap pada setiap menu.
- Pemasok daging dan unggas dari rumah potong bersertifikat halal.
- Fasilitas dapur, peralatan, dan penyimpanan agar terhindar dari kontaminasi.
- Prosedur pembelian, penerimaan, dan pengolahan bahan.
Alur pendampingan
- Inventarisasi menu dan bahan.
- Pemeriksaan pemasok dan bukti kehalalan bahan.
- Penyusunan SJPH dan penunjukan penyelia halal.
- Pengajuan dan pendampingan pemeriksaan di lokasi.
- Sertifikat terbit dan pemasangan label halal.
Untuk usaha dengan banyak cabang
Restoran dengan beberapa outlet atau waralaba memerlukan sistem yang seragam di setiap lokasi. Kami membantu menyusun prosedur standar agar penerapan SJPH konsisten di seluruh cabang.
Pertanyaan seputar halal restoran dan katering
Belum menemukan jawaban? Hubungi konsultan kami melalui WhatsApp.
Apakah setiap menu harus didaftarkan?
Bagaimana jika restoran juga menyajikan minuman beralkohol?
Apakah dapur katering rumahan bisa disertifikasi?
Konsultasikan kebutuhan perizinan Anda
Ceritakan produk Anda secara singkat. Konsultan kami akan merekomendasikan jalur perizinan, persyaratan, dan rincian biayanya.
- Konsultasi awal tanpa biaya
- Rincian biaya tertulis sebelum proses dimulai
- Progres dilaporkan secara berkala
