Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the wordpress-seo domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/u1606028/public_html/bisainjasa.com/wp-includes/functions.php on line 6114
HALAL - Bisain Jasa

Bisain Jasa

Pengurusan Sertifikat Halal Indonesia

Daftarkan Perusahaan Anda
Tentunya sebelum mengurus hal yang lain terlebih dahulu pemohon wajib mendaftarkan perusahaan yang dimilikinya. Apabila dulu pendaftaran hanya dapat dilakukan secara offline, maka sekarang sudah disediakan online.

Syarat Pengurusan Sertifikat Halal

Berikut ini adalah yang menjadi persyaratan Pengurusan Sertifikat MUI adalah sebagai berikut :

  1. Dokumen legalitas perusahaan (SK/NPWP/AKTA)
  2. Identitas pemohon/penanggung jawab (email, no hp, e-ktp)
  3. Status Sertifikasi (Baru/Pengembangan/Perpanjangan)
  4. Data Sertifikat Halal (jika ada)
  5. Status Sistem Jaminan Halal (Jika Ada)
  6. Tipe Produk:
    – Retail : Produk yang dijual eceran
    – Non-Retail: Produk yang tidak dijual eceran (produk untuk bahan baku pabrik, dsb)
    – Retail and Non-Retail: Produk yang didaftarkan meliputi keduanya
  7. Jenis Izin Industri:
    – Jumlah Karyawan
    – Kapasitas Produksi
    – Dokumen Halal:
    a) Manual Sistem Jaminan Halal (untuk registrasi baru atau perpanjangan)
    b) Sertifikat halal sebelumnya (untuk registrasi pengembangan atau perpanjangan)
    c) Status atau Sertifikat Sistem Jaminan Halal (untuk registrasi pengembangan atau perpanjangan)
    d) Dokumen proses produksi yang disertifikasi
    e) Dokumen informasi bahan baku
    f) Statement of pork free facility (untuk perusahaan baru atau fasilitas/pabrik baru)
    g) Daftar alamat seluruh fasilitas produksi
    h) Bukti pelaksanaan audit internal Sistem Jaminan Halal (untuk perusahaan baru atau fasilitas baru)
    Dokumen Izin Usaha untuk pendaftar baru dan pengembangan fasilitas yang berlokasi di Indonesia. Untuk Perusahaan pengembangan, perpanjangan, atau perusahaan luar negeri
    i) Data Pabrik :
        > Data nama dan alamat pabrik;
        > Penanggung jawab (Nama Ketua Tim Manajemen Halal atau menajemen puncak, nama personil yang ditunjuk untuk komunikasi dengan LPPOM MUI selama proses sertifikasi halal, Jabatan, kontak nomor (email & no hp)

Our Services

jasa bpom

Pengurusan Izin BPOM Indonesia

Pengurusan Pendaftaran Merk Hak Paten

Pengurusan Sertifikasi SNI

Pengurusan Sertifikasi SNI

Pengurusan Sertifikasi Penyelia Halal Indonesia

Pengurusan NIB Izin Berusaha

Garansi yang kita berikan

Kecepatan dan Ketepatan Waktu Proses

Terhindar dari Masalah Surat Asli tapi Palsu (Aspal)

Terhindar dari Unsur Penipuan karena Pembayaran Setelah Dokumen Selesai