

JASA BPOM
Daftarkan Perusahaan Anda
Tentunya sebelum mengurus hal yang lain terlebih dahulu pemohon wajib mendaftarkan perusahaan yang dimilikinya. Apabila dulu pendaftaran hanya dapat dilakukan secara offline, maka sekarang sudah disediakan online.
Jasa Pengurusan BPOM terpercaya
Perusahaan ataupun industri produsen makanan yang disajikan dalam suatu kemasan tertentu, wajib mendaftarkan produknya tersebut ke BPOM guna memperoleh izin penjualan dan peredaran di masyarakat. Peraturan yang terperinci mengatur hal tersebut adalah Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor HK.03.1.5.12.11.09955 Tahun 2011 tentang Pendaftaran Pangan Olahan. Pendaftaran produk makanan tersebut dilakukan dengan cara datang langsung ke kantor Badan POM yang terletak di Jln. Percetakan Negara No.23 Jakarta Pusat, oleh karenanya jasa bpom di sini sangat di rekomendasikan
Setelah melalui proses pengecekan dan peninjauan, maka akan diterbitkan surat yang bisa berupa Surat Persetujuan Pendaftaran (berarti diterima) atau Surat Penolakan Pendaftaran (tidak diterima dengan alasan tertentu). Jika diterima, maka diperoleh nomor kode pendaftaran berupa SP, MD, atau ML yang diikuti dengan nomor registrasi. Sistem pendaftaran atau registrasi selanjutnya disebut E-Reg merupakan sistem registrasi berbasis online, dimana semua syarat dokumen dan lainya dikirim dan dilaporkan secara online dimana sebelumnya wajib mendaftarkan badan usaha dengan melampirkan hasil penilaian audit dan surat rekomendasi PSB agar mendapat username dan password sebagai pintu masuk sisitem E-Reg tersebut.
Nomor MD atau Merek Dalam Negri diberikan kepada produsen makanan dan minuman dalam negeri yang memiliki modal besar dan diperkirakan mampu untuk mengikuti persyaratan keamanan pangan yang telah ditetapkan oleh pemerintah (sesuai CPPB/GMP) . Sedangkan nomor ML atau Merek Luar Negri, diberikan kepada produk makanan atau minuman olahan yang merupakan produk impor, baik berupa kemasan langsung maupun dikemas ulang di dalam negri. Kode sertifikat tersebut dicetak dalam kemasan produk. Sertifikat nomor pendaftaran harus didaftarkan ulang 6 bulan sebelum masa registrasi habis.
Our Services

Pengurusan Izin BPOM Indonesia

Pengurusan Pendaftaran Merk Hak Paten

Pengurusan Sertifikasi SNI

Pengurusan Sertifikasi Penyelia Halal Indonesia

Pengurusan NIB Izin Berusaha
Garansi yang kita berikan

Kecepatan dan Ketepatan Waktu Proses

Terhindar dari Masalah Surat Asli tapi Palsu (Aspal)
