Obat halal berarti obat yang berasal dari bahan yang halal yaitu bisa bersumber dari tumbuhan, hewan, atau zat organik maupun non organik yang mulai proses persiapan, produksi, sampai ekstraksi sesuai dengan aturan dalam Islam.
Presiden Joko Widodo belum lama ini meneken Peraturan Presiden soal sertifikasi halal. Aturan itu mewajibkan obat, produk biologi dan alat kesehatan harus memiliki sertifikasi halal. Artinya, pemberlakuan wajib sertifikat halal kini tidak terbatas hanya untuk makanan dan minuman, obat, dan kosmetik. Produk biologi seperti vaksin sertai alat kesehatan mulai dari jarum suntik hingga alat kontrasepsi seperti kondom dan spiral juga harus mulai mengurus sertifikat halal jika ingin beredar di Indonesia.
Dalam Pasal 2 ayat (1) dinyatakan obat, produk biologi dan alat kesehatan harus memiliki sertifikasi halal. Ini diwajibkan bagi yang masuk, beredar dan diperjualbelikan di Indonesia
Berikut ini beberapa tips untuk mengenali obat palsu:
1. Pastikan Anda membeli obat di apotek, bukan di toko obat
Obat yang dijual di apotek lebih terjamin keasliannya. Walaupun obat yang Anda beli termasuk obat-obatan ringan untuk meredakan batuk pilek atau untuk menghilangkan pusing, tapi sebaiknya Anda tetap membelinya di apotek. Jangan sembarangan dalam membeli obat-obatan.
2. Perhatikan kemasan obat
Apakah kemasan obat sudah rusak? Apakah kemasan obat masih tersegel dengan baik dan tidak ada perubahan pada kemasan produk? Anda harus jeli sebelum memutuskan untuk membeli obat tersebut. Kadang, obat palsu dijual tanpa menggunakan kemasan dan tidak mencantumkan label. Sekecil apapun perubahan atau perbedaan pada kemasan obat, Anda harus mencurigainya. Ingat, obat palsu bisa sangat mirip dengan obat asli.
3. Tablet mudah hancur
Biasanya para produsen obat palsu tidak mementingkan kualitas, sehingga obat dibuat sembarangan. Akibatnya, tablet obat rapuh dan mudah hancur. Kualitas obat ini di bawah standar dan kemungkinan besar palsu.
Jika Anda menemukan salah satu ciri dari obat palsu tersebut, sebaiknya urungkan niat Anda untuk membelinya dan segera laporkan hal ini ke Badan POM.
4. Periksa tanggal kedaluwarsa obat dan izin edar
Obat palsu biasanya mencantumkan tanggal kedaluwarsa yang dapat dibedakan dengan obat asli, misal cetakan tanggal kedaluwarsa sulit terbaca, tanggal kedaluwarsa hanya ditempel atau diganti dengan tulisan pulpen, atau bahkan tidak mencantumkan tanggal kedaluwarsa. Tanggal kedaluwarsa juga bisa saja dalam bentuk cap. Cap palsu ini dapat hilang tintanya dengan mudah jika diusap. Selain itu, periksa juga izin edar obat. Obat palsu biasanya juga tidak mempunyai izin edar. Bagaimanapun, obat palsu bisa mempunyai kecacatan dibandingkan dengan obat asli jika diperhatikan dengan seksama.
Jika anda memiliki bisnis dalam bidang obat, produk biologi atau alat kesehatan hal yang harus dilakukan yaitu membuat sertifikasi Halal agar bisnis anda aman dan terverifikasi serta tidak melanggar undang undang di Indonesia. Jasa izin sertifikat halal bisa dicek melalui https://bisainjasa.com/