Bisain Jasa

BPOM

jasa-pengurusan-sertifikat-halal-mui

jasa pengurusan sertifikat halal mui

jasa pengurusan sertifikat halal mui murupakan organisasi atau perusahaan yang terafiliasi dengan Kementrian terkait , dan kementrian yang mengurus lebelisasi halal ini terus berupaya mempromosikan pentingnya label sertifikasi halal, terkait dengan regulasi ynag dikeluarkan, kedepannya para pelaku usaha yang berkecimpung di industri terkhusus produk pangan atau sejenisnya, pelabelan sertifikasi halal ini di wajibkan mengapa.? selain untuk mendapatkan kepercayaan di kahalayak umum juga menjadi nilai tambah jika para pelaku usaha ingin bersaing di kancah penjualan secara global Rilis teraktual dari dinas atau badan penyelenggara (BPJPH) Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal bahwa jika ingin memakai jasa pengurusan sertifikat halal mui yang di komandoi oleh kementrian agama dalam hal ini di jelaskan bahwa untuk mendpatakan label sertifikat halal prosesnya cukup sederhana dan Mudah, Berikut Prosesnya : 1. Pendaftran bisa melali media online Untuk melakukan ragistrasi pertama agar mendapatkan sertifikat halal, Individu atau Kelompok usaha Tidak perlu canggung, tidak di repotkan untuk datang langsung membawa tumpukan berkas, Hanya dengan klik dan search di aplikasi yang sudah di instal di Apss Sotre mengisi data secra virtual anda sudah melakukan proses pertama ini 2. Regulasi Kebijakan untuk mendapatkan sertifikasi label halal Kementrian terkait memberikan beberapa aturan dan kebijakan menjadi dua : Yang pertama sertifikasi dari lampiran pernyataan si pendaftar atau self decdare. pada mode skema ini jika prodak yang kamu jual tidak mengandung bahan adiktif atau kimiawi yang berbahaya dan nyata dalam kehalalannya, serta melampirkan proses produksi yang meyakinkan kehalalan pada produk tersebut. Proses sertifikasi Self Declare, pada model regulasi ini Pendaftar harus di dampingi oleh instansi atau departemen terkait yaitu (PPH) Proses Produk Halal Skema Reguler, proses ke dua ini di referensikan untuk pelaku usaha yang masih sedang dalam proses uji kelayakan kehalalah produk yang di daftarkannya, proses ini harus di dampingi dan audit secara detail oleh lembaga terkait yaiut LPH Lembaga Periksa Halal 3. Biaya yang harus di keluarkan Budget untuk layanan ini sudah di atur oleh permen Peraturan mentri indonesia bagi UMK sudah di tetapkan biayanya dengan keputusan BPJH. tarif permohonan dan tarif untuk Audit pemerikasaan kehalalan untuk suatu produk punf sudah tertulis oleh LPH Biaya untuk layanan label sertifikasi Halal kelompok reguler [un sudah tertulis, terdiri dari Biaya Registari awal hingga proses penetapan kehalalan suatu produk suah di atur oleh LPH Jika di rincikan dan setelah kita memahami masih ada beberapa proses yang dapat berubah di lain waktu hal ingin mungkin terjadi karena kebijakan atau masalah tehnis lainnya di lapangan, untuk jasa pengurusan sertifikat halal mui Kami merekomendarikan anda untuk  memberikan kepercayan sepenuhnya oleh bisainjsa mengapa, karena perusahaan yang bergerak dalam bidang jasa ini cukup berpengalaman dan sudah banyak mitra UMKM yang puas akan layanannya, Proses yang trasnparant, Harga yang Kompetitif serta Di kerjakan oleh team yang expert di bidangnya Sebagai Informasi tambahan Sejak tahun 2023, kementrian terkait dalam hal ini kementrian agama republik indonesia membuat tim khusus pelaksana komite Fatwa Halal Pada Produk yang akan di labelisai halal di prakarsai kurang lebih 35 Kyai atau Ulama serta berkolaborasi dengan akademisi. guna terbentuknya komite ini agar mempermudah utntukk proses sertifikasi halal tersebut, dan dalam hal ini jua sudah tercantum di undang UU Nomor 2023. Demikian informasi ini semoga bermanfaat dan dapat menjadikan referensi anda untuk membuat sertifikasi halal produk anda

jasa pengurusan sertifikat halal mui Read More »

Emang Harus Minuman Yang Dikonsumsi Lulus Uji BPOM & Halal?

Roda perekonomian di tanah air kembali bergeliat, seiring mulai pulihnya Indonesia dari pandemi Covid-19. Produk-produk UMUM terus bermunculan di pasar, di antaranya produk minuman serbuk.  Produk yang dikenal dengan sebutan minuman Fungsional semakin populer karena bukan hanya menyegarkan, tetapi juga menawarkan manfaat dari kandungan di dalamnya. Adapun potensi ini dimanfaatkan para pengusaha UMKM. Hal ini mendorong produk minuman fungsional dengan formula dalam racikan sebagai pembeda dan nilai tambah. Hanya saja, banyak produk yang beredar masih belum memerhatikan aspek estetis dan keamanan pangan seperti dari sisi kemasan hingga izin edar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan sertifikasi Halal MUI. Bisnis kuliner merupakan salah satu bisnis yang menjanjikan, karena memiliki pangsa pasar yang sangat besar. Bagaimana tidak? Setiap individu butuh makan dan minum baik untuk memenuhi kebutuhan dasarnya atau hanya sekadar untuk memenuhi keinginannya saja. Bisnis kuliner sendiri adalah kegiatan usaha yang senantiasa berhasil membuat terobosan atau inovasi baru dalam menciptakan dan menjual berbagai jenis makanan dan minuman. Pada prinsipnya merintis bisnis kuliner tergolong cukup mudah, dan siapa pun bisa menekuninya, karena umumnya tidak membutuhkan banyak modal untuk skala kecil. Namun bicara tentang bisnis kuliner tentu harus diperhatikan tentang kebersihan dan higienitas mulai dari pengolahan bahan baku hingga penyajian produk yang siap dikonsumsi. Satu hal lagi yang tak kalah penting adalah produk yang dijual telah memenuhi unsur halalan thayyiban. Halalan thayyiban mengacu pada semua jenis makanan dan minuman yang diperbolehkan sesuai dengan ketentuan atau syariat agama Islam. Halal artinya tidak dilarang oleh syariat, sedangkan thayyib artinya baik. Makanan dan minuman yang dikonsumsi tidak hanya halal tetapi juga baik dari unsur kualitas bahan baku, proses, hingga produk jadi siap konsumsi. Sebab itu, penting bagi pelaku usaha kuliner terutama UKM untuk memperoleh sertifikasi halal. Apa itu Sertifikasi Halal? Sertifikasi halal adalah jaminan untuk memberikan kepastian atas kehalalan sebuah produk yang diperdagangkan atau beredar di Indonesia. Berkenaan dengan kehalalan suatu produk yang beredar di Indonesia, pemerintah telah melindungi dengan memberlakukan kewajiban sertifikasi halal yang ditetapkan dalam Undang-Undang No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH), UU Cipta Kerja, dan juga Peraturan Pemerintah No. 39 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal. Berbagai aturan perundang-undangan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah sangat concern dalam memberikan jaminan produk halal kepada masyarakat. Maklum saja, Indonesia mayoritas penduduknya beragama Islam sehingga jaminan produk halal begitu penting. Dari sudut pandang bisnis, mayoritas penduduk muslim ini tentu menjadi peluang pasar yang besar. Sebab, bagi umat Islam sendiri, kehalalan suatu produk yang dikonsumsi berkaitan dengan akidah atau keyakinan, di mana mengonsumsi setiap umat Islam wajib mengonsumsi makanan dan minuman yang halal saja atau dipastikan kehalalannya. Dengan sertifikasi halal, para pelaku UKM bisa bersaing dalam merebut pangsa pasar potensial. Sebenarnya tak hanya khusus pasar untuk umat muslim, bahkan bagi yang non-muslim pun tentu ingin memastikan bahwa produk makanan dan minuman yang dikonsumsinya baik dan menyehatkan. Jika anda memiliki bisnis dalam bidang obat, produk biologi atau alat kesehatan hal yang harus dilakukan yaitu membuat sertifikasi Halal agar bisnis anda aman dan terverifikasi serta tidak melanggar undang undang di Indonesia. Jasa izin sertifikat halal bisa dicek melalui https://bisainjasa.com/

Emang Harus Minuman Yang Dikonsumsi Lulus Uji BPOM & Halal? Read More »

Makanan Di Pasar Online Yakin Udah Dapat Izin BPOM?

Banyak ditemukan produk obat dan makanan yang tidak berizin dan memiliki efek negatif jika dikonsumsi atau digunakan. Untuk memastikan obat dan makanan yang kamu beli benar-benar aman, kamu bisa mengecek produknya sudah terdaftar pada BPOM atau belum. BPOM adalah lembaga resmi pemerintah yang mempunyai tugas di bidang pengawasan obat dan makanan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Termasuk yang dimaksud dengan obat dan makanan itu antara lain, obat, bahan obat, obat tradisional, suplemen kesehatan, kosmetik, pangan olahan, dan lain-lain. Hal ini merupakan bentuk upaya BPOM untuk melindungi keselamatan konsumen dari bahan kimia berbahaya pada sebuah produk. Selain itu, BPOM juga berhak memberikan label resmi pada segala jenis obat, obat tradisional, suplemen kesehatan, kosmetik, hingga produk pangan olahan. Nah, dengan maraknya kasus obat dan makanan yang tidak aman, kamu perlu menjadi masyarakat yang proaktif mencari tahu info tentang produk atau barang-barang yang terkait dengan obat dan makanan. Kamu bisa mengecek keamanan sebuah produk lewat BPOM. Cek produk BPOM lazim dilakukan untuk mengetahui informasi terkait produk yang sudah didaftarkan dan diperiksa oleh lembaga negara tersebut. Informasi yang bisa diperoleh antara lain nama produsen, merek dan nama produk, tanggal terbit izin, jenis produk, serta kemasan. Aktivitas jual beli obat dan makanan di pasar online juga tinggi. Jangan sampai luput dari pengawasan. Pastikan tidak ada zat berbahaya yang terkandung dalam makanan ataupun obat-obatan yang dijual oleh para pedagang online Pedagang kadang menjual produk berbahaya bukan karena faktor kesengajaan,  tetapi karena mereka tidak paham. Oleh karena itu selain pengawasan, BPOM juga harus melakukan sosialisasi intensif di lapangan Berdasarkan Pasal 2 Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2017 tentang Badan Pengawas Obat dan Makanan: Produk pangan yang didaftarkan di BPOM adalah Pangan Olahan. Berdasarkan Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 27 Tahun 2017 tentang Pendaftaran Pangan Olahan, Pangan Olahan adalah makanan atau minuman hasil proses dengan cara atau metode tertentu dengan atau tanpa bahan tambahan. Produk tanpa izin edar yang biasanya karena kurangnya pemahaman produsen akan perlunya izin edar untuk produk pangan yang lebih dari tujuh hari. Izin edar penting karena menjadi tanda awal bahwa produknya sudah dilaporkan keberadaannya dan telah dilakukan evaluasi oleh pemerintah bahwa produk aman. Untuk temuan produk impor dimusnahkan produknya karena tidak ada pabriknya di Indonesia. Sementara produk dalam negeri, khususnya Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dilakukan pembinaan agar lebih memahami produksi yang baik. Mengingat banyak produk palsu bertebaran di pasaran, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memberikan ciri tertentu yang dapat kamu gunakan untuk membedakan antara produk ilegal, palsu dan asli. Berikut cara membedakannya: 1. Tidak memiliki izin edar. 2. Nama produsen berbeda dari obat asli. 3. Tampilan kemasan berbeda. 4. Kualitas cetakan kemasan lebih pudar. 5. Bentuk huruf pada dus lebih terang. 6. Warna blister lebih gelap dari aslinya. Jika anda memiliki bisnis dalam bidang obat, hal yang harus dilakukan yaitu membuat sertifikat BPOM agar bisnis anda aman dan terverifikasi serta tidak melanggar undang undang di Indonesia. Jasa sertifikat BPOM bisa dicek melalui https://bisainjasa.com/

Makanan Di Pasar Online Yakin Udah Dapat Izin BPOM? Read More »

Obat, Produk Biologi, Alat Kesehatan Udah BPOM Pasti Halal?

Obat halal berarti obat yang berasal dari bahan yang halal yaitu bisa bersumber dari tumbuhan, hewan, atau zat organik maupun non organik yang mulai proses persiapan, produksi, sampai ekstraksi sesuai dengan aturan dalam Islam. Presiden Joko Widodo belum lama ini meneken Peraturan Presiden soal sertifikasi halal. Aturan itu mewajibkan obat, produk biologi dan alat kesehatan harus memiliki sertifikasi halal. Artinya, pemberlakuan wajib sertifikat halal kini tidak terbatas hanya untuk makanan dan minuman, obat, dan kosmetik. Produk biologi seperti vaksin sertai alat kesehatan mulai dari jarum suntik hingga alat kontrasepsi seperti kondom dan spiral juga harus mulai mengurus sertifikat halal jika ingin beredar di Indonesia. Dalam Pasal 2 ayat (1) dinyatakan obat, produk biologi dan alat kesehatan harus memiliki sertifikasi halal. Ini diwajibkan bagi yang masuk, beredar dan diperjualbelikan di Indonesia Berikut ini beberapa tips untuk mengenali obat palsu: 1. Pastikan Anda membeli obat di apotek, bukan di toko obat Obat yang dijual di apotek lebih terjamin keasliannya. Walaupun obat yang Anda beli termasuk obat-obatan ringan untuk meredakan batuk pilek atau untuk menghilangkan pusing, tapi sebaiknya Anda tetap membelinya di apotek. Jangan sembarangan dalam membeli obat-obatan. 2. Perhatikan kemasan obat Apakah kemasan obat sudah rusak? Apakah kemasan obat masih tersegel dengan baik dan tidak ada perubahan pada kemasan produk? Anda harus jeli sebelum memutuskan untuk membeli obat tersebut. Kadang, obat palsu dijual tanpa menggunakan kemasan dan tidak mencantumkan label. Sekecil apapun perubahan atau perbedaan pada kemasan obat, Anda harus mencurigainya. Ingat, obat palsu bisa sangat mirip dengan obat asli. 3. Tablet mudah hancur Biasanya para produsen obat palsu tidak mementingkan kualitas, sehingga obat dibuat sembarangan. Akibatnya, tablet obat rapuh dan mudah hancur. Kualitas obat ini di bawah standar dan kemungkinan besar palsu. Jika Anda menemukan salah satu ciri dari obat palsu tersebut, sebaiknya urungkan niat Anda untuk membelinya dan segera laporkan hal ini ke Badan POM. 4. Periksa tanggal kedaluwarsa obat dan izin edar Obat palsu biasanya mencantumkan tanggal kedaluwarsa yang dapat dibedakan dengan obat asli, misal cetakan tanggal kedaluwarsa sulit terbaca, tanggal kedaluwarsa hanya ditempel atau diganti dengan tulisan pulpen, atau bahkan tidak mencantumkan tanggal kedaluwarsa. Tanggal kedaluwarsa juga bisa saja dalam bentuk cap. Cap palsu ini dapat hilang tintanya dengan mudah jika diusap. Selain itu, periksa juga izin edar obat. Obat palsu biasanya juga tidak mempunyai izin edar. Bagaimanapun, obat palsu bisa mempunyai kecacatan dibandingkan dengan obat asli jika diperhatikan dengan seksama. Jika anda memiliki bisnis dalam bidang obat, produk biologi atau alat kesehatan hal yang harus dilakukan yaitu membuat sertifikasi Halal agar bisnis anda aman dan terverifikasi serta tidak melanggar undang undang di Indonesia. Jasa izin sertifikat halal bisa dicek melalui https://bisainjasa.com/

Obat, Produk Biologi, Alat Kesehatan Udah BPOM Pasti Halal? Read More »

Curiga Sama Obat Yang Dikonsumsi? Yuk Cek Dulu Izin BPOMnya

Pengembangan obat baru merupakan fase yang membutuhkan waktu yang lama. Tidak jarang produk obat yang dikembangkan tidak berhasil menunjukkan bukti aman dan berkhasiat atau pun lebih menguntungkan secara ekonomi dibandingkan obat yang sudah tersedia. Tanpa adanya jaminan balik modal, hanya industri farmasi dengan modal besar dan kemampuan riset mumpuni yang berani mengambil risiko ini. Bahan baku obat palsu mudah didapat, demikian pula mesin-mesin produksi bekas, bahan kemasan yang sangat menyerupai produk asli bukanlah hal yang sulit dikenali dengan kemajuan teknologi saat ini. Terlepas dari risiko memperoleh obat palsu, berbelanja obat secara online memberikan keuntungan seperti mendapatkan obat yang sulit ditemukan di pasaran dan tentu saja harga yang lebih murah. Setiap produk obat, termasuk vaksin, suplemen atau pun obat tradisional yang didistribusikan di Indonesia perlu mendapatkan izin edar dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM). Produk obat harus mempunyai bukti khasiat yang memadai, memenuhi standar mutu termasuk standar proses produksi sesuai dengan ketentuan pedoman Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB), memiliki informasi produk yang lengkap dan tidak menyesatkan yang tertera pada label (kemasan) untuk dapat memperoleh izin edar. Konsumen biasanya akan menemukan nomor izin edar atau nomor registrasi tertera pada kemasan produk. Adanya izin edar yang dikeluarkan BPOM diharapkan dapat menjadi suatu jaminan bahwa produk tersebut merupakan produk yang telah memenuhi standar mutu dan keamanan sehingga dapat digunakan oleh masyarakat luas. Produksi dan peredaran obat palsu keuntungan ekonomisnya jauh lebih besar dibandingkan produksi narkotika atau psikotropika dan resiko ancaman hukuman pidana penjara maupun dendanya pun jauh lebih ringan dari pada kejahatan narkotika atau psikotropika. Apa risiko mengonsumsi obat palsu? Mengonsumsi obat palsu tentu memiliki risikonya sendiri. Kualitas obat yang tidak sama dengan obat asli atau mungkin obat sudah kedaluwarsa menyebabkan orang yang mengonsumsi obat palsu tersebut mengalami kerugian. Walaupun mungkin harganya lebih murah daripada obat asli, namun obat palsu dapat berdampak negatif pada Kesehatan Apa aja sih tips saat membeli obat? Jika anda memiliki bisnis dalam bidang obat, hal yang harus dilakukan yaitu membuat sertifikat BPOM agar bisnis anda aman dan terverifikasi serta tidak melanggar undang undang di Indonesia. Jasa sertifikat BPOM bisa dicek melalui https://bisainjasa.com/

Curiga Sama Obat Yang Dikonsumsi? Yuk Cek Dulu Izin BPOMnya Read More »

Produk Kosmetikmu Udah BPOM, Tapi Apa Udah Ada Izin HALAL?

Kandungan halal sebuah produk, baik makanan, kosmetika, maupun obat-obatan bagi seorang muslim adalah hal mutlak yang harus dipenuhi sebelum barang-barang tersebut digunakan. Untuk itu adanya sertifikat halal menjadi prioritas dalam memilih produk. Sertifikat halal adalah sertifikat yang menyatakan bahwa suatu produk (makanan, minuman, dan sebagainya) tidak mengandung unsur yang diharamkan, atau bahan baku dan pengolahan dilakukan dengan metode produksi yang sudah memenuhi kriteria syariat Islam. Bagi produsen, adanya sertifikat halal merupakan bentuk tanggung jawab sosial kepada konsumen. Juga menjadi daya saing di antara kompetitor produk sejenis. Ketentuan halal terdapat dalam Undang-Undang (UU) nomor 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal. Di UU itu telah diatur bahwa setiap produk yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di wilayah Indonesia wajib bersertifikat halal, kecuali produk haram. Apa saja yang masuk kategori produk sesuai dengan UU? Di UU itu disebutkan produk yang dimaksud adalah barang dan/atau jasa yang terkait dengan makanan, minuman, obat, kosmetik, produk kimiawi, produk biologi, produk rekayasa genetik, serta barang gunaan yang dipakai, digunakan, atau dimanfaatkan oleh masyarakat. Kosmetik akan lebih dipercaya kualitasnya oleh pelanggan jika sudah lulus BPOM, namun perizinan atau proses lisensi ini membutuhkan waktu proses yang cukup lama. Oleh karena itu adanya jasa maklon skincare ini bisa membantu Anda untuk mengurus perizinan produk di badan POM. Selain izin edar BPOM, perusahaan jasa ini juga dapat membantu Anda dalam mendapatkan sertifikat halal, seperti yang diketahui kosmetik halal di Indonesia memiliki pasarnya sendiri dan paling populer di kalangan masyarakat. Permintaan dan kebutuhan yang berbeda membuat perusahaan berlomba-lomba menciptakan produk terbaik dengan berbagai macam variasi yang disesuaikan dengan kebutuhan pasar. Perbedaan demografis membuat perusahaan kosmetik berusaha memenuhi permintaan pelanggan bahkan dengan spesifikasi khusus. Misalnya, meski sama-sama perempuan, pelanggan muslim memiliki kecenderungan untuk memilih kosmetik halal dibandingkan dengan pelanggan non muslim. Hal ini terjadi karena adanya perbedaan knowledge dan religiosity antara kedua pelanggan Perizinan agar mendapatkan sertifikat halal bisa melalui jasa pengurusan agar tidak ribet dan merepotkan seller. Terkait jasa tersebut, kalian bisa mengunjungi website kami dengan memilih izin pengurusan halal di https://bisainjasa.com/

Produk Kosmetikmu Udah BPOM, Tapi Apa Udah Ada Izin HALAL? Read More »

Kosmetik Viral Lagi Hype? Cek Dulu Udah Ada Izin BPOM Apa Belum?

Semakin hari semakin banyak konten di media sosial terutama di TikTok yang istilahnya “Racun Influencer” yang biasanya membuat konten tentang suatu produk kosmetik baik skincare, bodycare, make up dll. Influencer sering membuat produk viral karena hasil yang dipakai dari review produk tersebut sangatlah bagus. Banyak dari kaum muda mudi utamanya yang ter-influence, mereka sering kalap membeli tanpa mengecek produk lebih dalam. Entah dari segi company yang membuat, ingridients dari produk, atau sudah BPOM atau belum. Selain berakibat buruk kepada buyer, bisa juga mengakibatkan dampak yang sangat berbahaya seperti kandungan  memicu penyakit yang parah. Padahal Kesehatan nomer satu loh! Kebanyakan berpikir yang penting dari segi harga murah dan banyak orang memakai jadi langsung menyimpulkan bahwa produk tersebut layak untuk dibeli. Selain harus dari company yang terpercaya dan legal, kita para konsumen harus berhati-hati dengan produk apapun karena harus lolos uji BPOM, tapi sayangnya masih banyak juga seller yang menggunakan BPOM palsu. Yuk simak bagaimana cara mengantisipasi produk tersebut baik dikonsumsi atau tidak dari segi kelayakan BPOM! Cara cek kosmetik di BPOM (Manual) Cara cek kosmetik di BPOM (secara online) Cara lapor jika menemukan produk palsu ke BPOM Alangkah baiknya jika kita sebagai seller, demi mewujudkan produk yang berkualitas dan legal sesuai hukum kita harus mendaftarkan ke BPOM untuk jasa pengurusan izin terlebih dahulu agar konsumen juga terjamin kesehatannya dan tidak merasa tertipu. Anda bisa melakukan pengurusan perizinan BPOM yang terpercaya melalui jasa kami yaitu Bisain.Jasa. Cek lebih lanjut tentang jasa tersebut di https://bisainjasa.com/

Kosmetik Viral Lagi Hype? Cek Dulu Udah Ada Izin BPOM Apa Belum? Read More »