Bisnis skincare dan kosmetik terus tumbuh, dan banyak brand baru lahir lewat kerja sama maklon. Namun, sebelum produk dijual, setiap kosmetik wajib memiliki nomor notifikasi BPOM. Produk tanpa notifikasi berisiko diturunkan dari marketplace, disita, dan merusak reputasi brand.
Apa itu notifikasi kosmetik?
Notifikasi adalah mekanisme pemberitahuan kepada BPOM bahwa sebuah produk kosmetik akan diedarkan. Melalui notifikasi, pemohon menyatakan bahwa produknya memenuhi persyaratan keamanan, mutu, dan penandaan. Nomor notifikasi kosmetik produksi dalam negeri umumnya diawali kode NA, sedangkan produk impor menggunakan kode lain sesuai asal produksi.
Siapa yang dapat mengajukan?
Pemohon notifikasi adalah badan usaha, seperti industri kosmetik, importir, atau pemilik merek yang bekerja sama dengan industri kosmetik yang memenuhi Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik (CPKB). Karena itu, pemilik brand perlu memastikan legalitas usahanya dan memilih pabrik maklon yang kredibel.
Persiapan sebelum pengajuan
- Legalitas badan usaha dan NIB yang sesuai.
- Kontrak kerja sama dengan pabrik maklon yang memenuhi CPKB.
- Formula lengkap dan memastikan tidak ada bahan yang dilarang atau melebihi batas.
- Rancangan label dan klaim produk yang sesuai ketentuan.
- Dokumen Informasi Produk (DIP) yang disiapkan dan disimpan oleh pemohon.
Klaim yang perlu dihindari
Klaim seperti “menyembuhkan”, “memutihkan permanen”, atau klaim yang menyerupai obat tidak diperbolehkan pada kosmetik. Klaim yang tidak sesuai menjadi salah satu penyebab utama pengajuan dikembalikan atau produk ditindak setelah beredar.
Jangan lupa halal dan merek
Selain notifikasi BPOM, pemilik brand kosmetik sebaiknya menyiapkan sertifikasi halal dan mendaftarkan merek sejak awal. Pemerintah telah mengumumkan perpanjangan kewajiban halal kosmetik hingga Oktober 2028, namun persiapan bahan dan pemasok membutuhkan waktu.
Pendampingan notifikasi kosmetik
Bisain Jasa mendampingi pemilik brand skincare mulai dari pemeriksaan formula dan label hingga nomor notifikasi terbit. Lihat layanan jasa BPOM atau konsultasikan via WhatsApp.

