Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menyiapkan menu Makan Bergizi Gratis (MBG) wajib memastikan kehalalan seluruh sajiannya. BPJPH menegaskan bahwa setiap SPPG perlu bersertifikat halal dan memiliki penyelia halal. Hingga Februari 2026, BPJPH mencatat 2.340 SPPG telah bersertifikat halal dan jumlahnya terus bertambah.
Mengapa SPPG wajib bersertifikat halal?
Menu MBG dikonsumsi jutaan penerima manfaat setiap hari. Sertifikasi halal memberi jaminan bahwa bahan, proses pengolahan, penyimpanan, hingga distribusi makanan memenuhi standar jaminan produk halal. Bagi pengelola dapur, sertifikat halal juga menjadi bukti kepatuhan yang sering diminta dalam proses evaluasi kemitraan.
Peran penyelia halal di dapur SPPG
Penyelia halal bertanggung jawab atas proses produk halal di dapur, mulai dari pemilihan pemasok, pemeriksaan bahan yang masuk, hingga memastikan tidak terjadi kontaminasi dengan bahan nonhalal. BPJPH mendorong agar kepala dapur dilatih menjadi penyelia halal; per Februari 2026 tercatat 3.198 penyelia halal telah dilatih.
Hal yang perlu disiapkan pengelola SPPG
- Legalitas pengelola dan data dapur.
- Daftar menu, bahan baku, dan pemasok, termasuk bukti kehalalan daging dan unggas (rumah potong bersertifikat halal).
- Penyelia halal yang telah mengikuti pelatihan.
- Dokumen Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH): prosedur pembelian, penerimaan, penyimpanan, pengolahan, dan pencucian peralatan.
- Kesiapan fasilitas untuk pemeriksaan oleh Lembaga Pemeriksa Halal.
Kesalahan yang sering terjadi
Kendala yang paling sering ditemui adalah bahan dari pemasok yang belum bersertifikat halal, pencatatan bahan yang tidak lengkap, serta belum adanya pemisahan alat atau area untuk bahan yang berisiko. Memetakan hal ini sejak awal akan mempercepat proses pemeriksaan.
Pendampingan sertifikasi halal SPPG
Bisain Jasa membantu pengelola dapur SPPG menyiapkan dokumen SJPH, memeriksa kesiapan pemasok, dan mendampingi proses pengajuan sertifikasi halal. Lihat layanan sertifikasi halal atau hubungi kami via WhatsApp.
Sumber: BPJPH, 11 Februari 2026.

