Artikel seputar registrasi dan izin edar BPOM untuk pangan olahan, kosmetik, suplemen, dan obat bahan alam.

PP 15 Tahun 2026 menetapkan tarif Rp0 untuk sejumlah layanan BPOM bagi usaha mikro dan kecil, termasuk sertifikasi CPKB dan layanan obat…

BPOM memperbarui batas maksimum cemaran mikroba pada pangan olahan melalui PerBPOM 3/2026. Produsen minuman serbuk berbasis susu diberi waktu penyesuaian 12 bulan.

BPOM menetapkan PerBPOM 8 Tahun 2026 sebagai pengganti aturan sertifikasi CPKB sebelumnya. Simak poin perubahan, sanksi yang lebih tegas, dan dampaknya bagi…

Peraturan BPOM 10/2026 memperkenalkan Nutri-Level, label peringkat A–D untuk minuman berdasarkan kandungan gula, garam, dan lemak. Simak produk yang terkena dan masa…

Kode MD dan ML pada kemasan pangan olahan menunjukkan asal produksi. Pahami perbedaannya, termasuk kaitannya dengan izin PIRT untuk industri rumah tangga.

Setiap kosmetik yang beredar di Indonesia wajib memiliki nomor notifikasi BPOM. Simak siapa yang dapat mengajukan, peran pabrik maklon, dan persiapan yang…

Izin edar BPOM wajib dimiliki sebelum produk pangan olahan, kosmetik, suplemen, dan obat tradisional dipasarkan. Kenali alur, dokumen, dan kesalahan yang sering…

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merupakan lembaga pemerintah nonkementerian yang bertugas melakukan pengawasan terhadap peredaran obat dan makanan di Indonesia. BPOM…

Pada masa pandemi COVID-19, industri pangan memiliki peran penting dalam memenuhi kebutuhan pangan masyarakat. Namun, industri pangan juga menghadapi berbagai tantangan, seperti…

Program Manajemen Risiko (PMR) merupakan salah satu upaya yang dilakukan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk menjaga keamanan dan mutu…
Ceritakan produk Anda secara singkat. Konsultan kami akan merekomendasikan jalur perizinan, persyaratan, dan rincian biayanya.