Jawaban singkat: izin edar BPOM dicek melalui cekbpom.pom.go.id atau aplikasi BPOM Mobile, sedangkan sertifikat halal dicek melalui laman pencarian BPJPH di info.halal.go.id/cari. Keduanya gratis dan bisa dilakukan dalam satu menit dari ponsel.
Panduan ini ditulis untuk dua kelompok: konsumen yang ingin memastikan produk aman dibeli, dan pemilik brand yang ingin memastikan produk mereka tampil benar di database resmi setelah izin terbit.
Cara cek izin edar BPOM
- Siapkan nomor izin edar yang tercetak di kemasan, misalnya diawali BPOM RI MD, BPOM RI ML, atau kode notifikasi kosmetik.
- Buka cekbpom.pom.go.id atau aplikasi BPOM Mobile.
- Masukkan nomor, nama produk, atau merek pada kolom pencarian.
- Cocokkan detailnya: nama produk, merek, kategori, bentuk sediaan, nama pendaftar, produsen, dan tanggal terbit izin harus sesuai dengan kemasan.
Menurut BPOM, data di Cek BPOM berasal dari produk yang telah mendapat persetujuan sebelum beredar, meliputi obat, obat tradisional, suplemen kesehatan, kosmetik, dan pangan olahan.
Arti kode pada nomor izin edar
| Kode | Jenis produk | Keterangan |
|---|---|---|
| MD | Pangan olahan | Diproduksi di dalam negeri |
| ML | Pangan olahan | Diproduksi di luar negeri (impor) |
| Nomor notifikasi (misalnya NA) | Kosmetik | Kosmetik dinotifikasi, bukan diregistrasi |
| P-IRT | Pangan industri rumah tangga | Diterbitkan pemerintah kabupaten/kota, bukan BPOM |
Perbedaan MD dan ML kami bahas lebih lengkap di artikel Perbedaan Izin Edar BPOM MD dan ML.
Cara cek sertifikat halal
- Buka info.halal.go.id/cari, laman pencarian produk halal milik Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
- Ketik nama produk atau nama perusahaan.
- Periksa hasilnya: nama pelaku usaha, nama produk, dan nomor sertifikat halal.
- Perhatikan label Halal Indonesia di kemasan. Label resmi menjadi penanda, tetapi bukti utamanya tetap data sertifikat di sistem BPJPH.
Kepala BPJPH menegaskan bahwa kehalalan produk dibuktikan dengan sertifikat halal, bukan klaim atau atribut keagamaan pada kemasan maupun tempat usaha.
Tanda produk perlu diwaspadai
- Nomor izin edar tidak ditemukan di Cek BPOM.
- Nomor ditemukan, tetapi nama produk, merek, atau pendaftarnya berbeda dari kemasan.
- Kosmetik dengan klaim berlebihan, seperti hasil instan, tanpa nomor notifikasi yang jelas.
- Produk mencantumkan kata “halal” tanpa label Halal Indonesia dan tidak ditemukan di info.halal.go.id.
Untuk pemilik brand: setelah izin terbit
Setelah izin edar atau sertifikat halal terbit, cek sendiri produk Anda di kedua database. Pastikan nama produk dan merek di kemasan sama persis dengan data resmi. Perbedaan kecil, misalnya varian rasa yang belum didaftarkan, bisa menjadi temuan saat pengawasan atau menghambat pendaftaran di marketplace dan retail modern.
Jika produk Anda belum memiliki izin, lihat layanan izin edar BPOM dan layanan sertifikasi halal kami, atau konsultasi gratis via WhatsApp.
Pertanyaan yang sering diajukan
Bagaimana cara cek izin edar BPOM secara online?
Buka situs resmi cekbpom.pom.go.id atau aplikasi BPOM Mobile, lalu masukkan nomor izin edar, nama produk, atau merek yang tertera di kemasan. Produk yang terdaftar akan menampilkan nama produk, nomor registrasi, kategori, nama pendaftar, produsen, dan tanggal terbit izin.
Di mana cara cek sertifikat halal sebuah produk?
Gunakan laman pencarian produk halal milik BPJPH di info.halal.go.id/cari. Ketik nama produk atau nama perusahaan untuk melihat apakah produk tersebut sudah bersertifikat halal.
Apakah nomor P-IRT bisa dicek di Cek BPOM?
Tidak. Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SPP-IRT) diterbitkan oleh pemerintah kabupaten/kota, bukan izin edar BPOM, sehingga tidak muncul di Cek BPOM.
Apa arti kode MD dan ML pada nomor BPOM?
MD menandakan pangan olahan yang diproduksi di dalam negeri, sedangkan ML menandakan pangan olahan yang diproduksi di luar negeri (impor).
Produk terdaftar di Cek BPOM tetapi kemasannya berbeda, apa yang harus dilakukan?
Bandingkan nama produk, merek, pendaftar, dan bentuk sediaan. Jika tidak sesuai, nomor tersebut bisa saja dipakai oleh produk lain. Hindari membeli dan laporkan ke BPOM melalui layanan HaloBPOM 1500533.
Apakah klaim “halal” di kemasan tanpa sertifikat sudah cukup?
Tidak. Kehalalan produk dibuktikan dengan sertifikat halal yang diterbitkan BPJPH, bukan dengan klaim atau atribut di kemasan.
Sumber
- BPOM: Aplikasi Cek BPOM Raih Penghargaan (Juli 2026)
- BPJPH: Cek Status Sertifikasi Halal Produk
- BPJPH: Kehalalan Produk Dibuktikan dengan Sertifikat Halal
Diperbarui 5 November 2026 oleh Tim Konsultan Bisain Jasa.


