Bisain Jasa

Izin BPOM Minuman Sama Pentingnya Dengan Makanan & Obat!

Komisi IX DPR Rahmad Handoyo mengatakan, pengawasan obat, makanan, dan minuman akan semakin diperketat dengan mempraktikkan dari Rancangan Undang-Undang terkait Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM).

“Ke depan juga perizinan harus semakin diperketat monitoring, evaluasi dan pengawasan di lapangan atau bahasa sederhananya ‘post market’, pengawasannya harus ditingkatkan sehingga jangka panjang tata kelola prosedur terhadap pengawasan obat dan makanan saya kira akan diperbaiki lagi,” katanya. 

Dengan begitu, diharapkan tidak ada lagi kasus gangguan ginjal akut di kemudian hari. Dan juga pentingnya pada pengawasan, pembenahan di tahapan perizinan.

Rahmad juga menegaskan kembali, tidak ada lagi kebijakan yang tidak sesuai dan membuat BPOM tidak bisa mengakses bahan atau kandungan bahan baku yang diimpor oleh importir melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag). Menurutnya, perlunya harmonisasi kebijakan dan perbaikan yang harus melibatkan BPOM. 

“Siapapun atau apapun yang akan dimasukkan ke industri farmasi kita terkait dengan obat-obatan, makanan minuman, maka BPOM harus mendapatkan akses, harus mendapatkan informasi, juga mendapatkan data. Jadi hal-hal yang membahayakan tubuh, zat yang membahayakan tubuh, harus dilarang keberadaannya ketika masuk industri farmasi,” jelasnya.

Lebih lanjut, Rahmad juga mengingatkan kembali dengan adanya kasus gangguan ginjal akut. Menurutnya pemerintah melakukan yang terbaik untuk mengatasi hal tersebut. sehingga kasus gangguan ginjal akut itu semakin menurun drastis, dengan kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah terkait larangan konsumsi obat sirop.

Dalam kesempatan tersebut, dia juga menyampaikan, ada kemajuan beberapa pasien dengan terapi obat Antidotum Fomepizole yang pemerintah dapat dari Australia. 

Dia juga mengingatkan kembali, untuk pihak yang bertanggung jawab terkait munculnya kasus gangguan ginjal akut yang sudah merenggut banyak nyawa anak-anak.

Produk makanan dan minuman harus memiliki izin edar agar memiliki jaminan keamanan produk sehingga semakin layak jual. Seluruh produk makanan, obat dan kosmetik yang ada di pasar Indonesia harus memenuhi standar dan persyaratan keamanan, khasiat, manfaat juga mutu produk.   Di Indonesia, instansi yang berwenang mengeluarkan izin edar pangan sebagai tanda bahwa produk sudah lulus standar dan persyaratan pangan adalah Dinas Kesehatan dan Badan POM. Melansir dari pom.go.id, izin edar merupakan hal wajib yang harus dimiliki oleh setiap produk pangan olahan yang beredar di Indonesia. Jadi sebagai produsen, baik skala besar atau rumahan, Anda wajib mengantongi izin edar selain juga mengantongi sertifikaf penyuluhan dan Sertifikat Produksi Pangan – Produksi Industri Rumah Tangga atau SPP-PIRT. Baca juga: Panduan Mengurus SPP-IRT, Sertifikasi Industri Pangan Rumahan Keuntungan mengurus izin edar Melansir dari indonesia.go.id, banyak sekali keuntungan ketika produsen mengurus izin edar di Badan POM. Jika ketika diteliti Badan POM ternyata produk makanan dan minuman yang ada belum lolos uji, maka produsen bisa segera memperbaiki produknya. Beda jika produsen tak mengurus izin edar ke Badan POM dan langsung mengedarkan produknya, maka ketika produk diketahui tak layak edar apalagi mengandung bahan-bahan berbahaya produsen bisa langsung berurusan dengan pihak yang berwajib. Selain itu, ketika Anda sudah memiliki izin edar, maka Anda memiliki jaminan bahwa produk layak jual dan layak konsumsi, sehingga bisa digunakan untuk meningkatkan branding.  

Jika anda memiliki bisnis dalam bidang obat, hal yang harus dilakukan yaitu membuat sertifikat BPOM agar bisnis anda aman dan terverifikasi serta tidak melanggar undang undang di Indonesia. Jasa sertifikat BPOM bisa dicek melalui https://bisainjasa.com/

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *