Bisain Jasa

Jasa Pengurusan NKV untuk Usaha Produk Hewan yang Lebih Mudah dan Terarah

Bisain Jasa membantu proses pengurusan Nomor Kontrol Veteriner (NKV) bagi peternakan, rumah potong hewan, rumah potong unggas, unit pengolahan, distributor, hingga kios penjual daging. Mulai dari konsultasi, persiapan dokumen, evaluasi fasilitas, hingga proses pemeriksaan oleh instansi terkait, kami siap mendampingi setiap tahapannya.

Progress Sertifikasi

Pendampingan yang Terstruktur dari Awal Hingga Sertifikat NKV Terbit

Kami memastikan setiap tahapan pengajuan dilakukan secara sistematis sehingga usaha Anda lebih siap menghadapi proses pemeriksaan.

Estimasi Penyelesaian

Disesuaikan dengan hasil evaluasi dan jadwal pemeriksaan instansi terkait.

Siapa yang Wajib Memiliki NKV

Layanan Pengurusan NKV untuk Berbagai Jenis Unit Usaha

Kami membantu berbagai pelaku usaha yang bergerak di bidang produk hewan untuk memenuhi persyaratan Nomor Kontrol Veteriner sesuai regulasi yang berlaku.

Rumah Potong Hewan (RPH)

Memenuhi standar higiene, sanitasi, dan pengelolaan proses pemotongan hewan sesuai ketentuan yang berlaku.

Rumah Potong Unggas (RPU)

Pendampingan pengurusan NKV untuk fasilitas pemotongan unggas dengan standar keamanan pangan yang sesuai.

Peternakan

Pendampingan legalitas dan pemenuhan persyaratan sanitasi bagi usaha peternakan yang termasuk dalam ketentuan NKV.

Unit Pengolahan Produk Hewan

Untuk usaha pengolahan daging, susu, telur, maupun produk hewan lainnya yang memerlukan sertifikasi NKV.

Gudang Berpendingin (Cold Storage)

Memastikan fasilitas penyimpanan memenuhi standar sanitasi dan keamanan produk hewan.Memastikan fasilitas penyimpanan memenuhi standar sanitasi dan keamanan produk hewan.

Distributor Produk Hewan

Pendampingan bagi distributor maupun supplier produk hewan agar memenuhi persyaratan distribusi yang berlaku.

Kios atau Toko Penjual Daging

Pendampingan untuk kios, toko daging, maupun retail produk hewan yang diwajibkan memenuhi ketentuan NKV sesuai regulasi.

Mengapa Memilih Jasa Pengurusan NKV Bisain Jasa

Pendamping Profesional untuk Pengurusan Nomor Kontrol Veteriner

Pendampingan profesional yang membantu proses sertifikasi halal menjadi lebih mudah, jelas, dan sesuai regulasi.

Konsultasi Sesuai Jenis Usaha

Pendampingan disesuaikan dengan karakteristik usaha sehingga proses pengajuan lebih tepat sasaran.

Pemeriksaan Dokumen

Membantu memastikan seluruh dokumen administrasi telah sesuai sebelum diajukan.

Evaluasi Kesiapan Fasilitas

Pendampingan untuk memenuhi standar higiene, sanitasi, dan keamanan pangan sebelum inspeksi.

Proses Transparan

Seluruh perkembangan pengajuan disampaikan secara berkala sehingga Anda mengetahui status setiap tahapan.

Pendampingan Sampai Selesai

Kami tetap mendampingi selama proses pemeriksaan hingga sertifikat NKV diterbitkan.

Solusi yang Efisien

Membantu meminimalkan kesalahan administrasi dan mempercepat proses persiapan pengajuan.

Sertifikasi halal kini syarat legal untuk tetap beredar di rak, marketplace, dan program pemerintah seperti MBG — bukan lagi sekadar label.

Layanan Kami

Satu mitra untuk tujuh jenis usaha, tujuh jalur berbeda.

Kami mendampingi proses sertifikasi dari awal hingga sertifikat diterbitkan. Setiap tahapan memiliki alur yang jelas sehingga Anda mengetahui perkembangan pengajuan tanpa perlu menebak-nebak.

SK 78/2023

Sertifikasi Halal Dapur SPPG

Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib memegang tiga sertifikat sekaligus .

SK 78/2023

Sertifikasi Halal Makanan

Produsen makanan olahan, frozen food, snack, dan UMKM rumahan dengan produk kemasan maupun siap saji.

SK 78/2023

Sertifikasi Halal Minuman

Air minum kemasan, minuman olahan, jus, susu fermentasi, hingga minuman kekinian dengan variasi rasa.

SK 78/2023

Sertifikasi Halal Restoran & Katering

Restoran, kafe, dapur katering, dan cloud kitchen dengan menu berubah-ubah dan banyak pemasok bahan.

SK 78/2023

Sertifikasi Halal Kosmetik

Skincare, make-up, sabun, dan produk perawatan tubuh dengan bahan turunan hewani atau alkohol yang perlu ditelusuri.

SK 78/2023

Sertifikasi Halal Suplemen & Obat Tradisional

Suplemen kesehatan, vitamin, herbal, dan jamu — kategori dengan pengawasan berlapis bersinggungan dengan BPOM.

SK 78/2023

Sertifikasi Halal Produk Impor

Importir makanan, minuman, kosmetik, dan bahan baku dari luar negeri yang ingin beredar resmi di Indonesia.

Biaya & skema pengajuan

Dua jalur resmi BPJPH — kami bantu pilih yang tepat.

Banyak pelaku usaha membayar lebih mahal karena masuk jalur yang salah. Konsultasi awal kami menentukan jalur sebelum dokumen diajukan.

Gratis, untuk Usaha Mikro & Kecil

Skema pernyataan mandiri pelaku usaha, didampingi Pendamping Proses Produk Halal bersertifikat, tanpa audit fisik LPH bila kriteria terpenuhi.

Untuk Usaha Menengah, Besar & Produk Berisiko Lebih Tinggi

Melibatkan audit langsung oleh auditor Lembaga Pemeriksa Halal di lokasi produksi — cocok untuk resto, kosmetik, suplemen, impor, dan dapur SPPG skala besar.

Tahapan pendampingan

Lima langkah dari konsultasi hingga sertifikat di tangan Anda.

Urutan ini mengikuti alur resmi SIHALAL milik BPJPH — kami mengurus detail teknisnya, Anda fokus jalankan usaha.

01

Konsultasi & Pemetaan Jalur

Menentukan kategori produk, skema, dan dokumen yang dibutuhkan.

02

Penyusunan Dokumen SJPH

Daftar bahan baku, alur produksi, dan penetapan Penyelia Halal.

03

Pengajuan di SIHALAL

Input data usaha, NIB, dan unggah seluruh dokumen pendukung.

04

Verifikasi & Sidang Fatwa

Pemeriksaan pendamping/LPH, dilanjutkan penetapan oleh Komisi Fatwa MUI.

05

Sertifikat Terbit

Unduh sertifikat & label halal digital, lengkap dengan QR code.

Frequently Ask Question

Yang paling sering ditanyakan pelaku usaha.

Benar. Berdasarkan UU No. 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, seluruh produk makanan, minuman, dan hasil sembelihan yang beredar di Indonesia — termasuk produk impor — wajib bersertifikat halal mulai 17 Oktober 2026. Kosmetik dan suplemen mengikuti tahapan kewajiban pada kategori masing-masing sesuai PP No. 39 Tahun 2021.

Tidak harus. Pemerintah menyediakan Program SEHATI (Sertifikasi Halal Gratis) melalui skema Self-Declare bagi pelaku Usaha Mikro dan Kecil yang memenuhi kriteria — gratis dari pendaftaran sampai sertifikat terbit. Kami bantu cek kriteria ini di sesi konsultasi awal.

Dapur SPPG wajib memiliki tiga sertifikat sekaligus: SLHS dari Kemenkes, HACCP, dan Sertifikasi Halal dari BPJPH. Tanpa ketiganya, Badan Gizi Nasional dapat menutup sementara operasional dapur. Kami fokus mendampingi sisi sertifikasi halal — termasuk penetapan Penyelia Halal dan dokumen SJPH.

Bila negara asal memiliki Mutual Recognition Agreement (MRA) dengan BPJPH, sertifikat tersebut bisa langsung diregistrasikan nomornya ke sistem SIHALAL tanpa proses sertifikasi dari awal. Bila belum ada MRA, produk perlu melalui proses sertifikasi reguler di Indonesia.

Bergantung pada skema dan kompleksitas produk. Jalur Self-Declare relatif lebih cepat karena tanpa audit fisik LPH. Jalur Reguler melibatkan audit lapangan dan sidang Komisi Fatwa MUI, sehingga membutuhkan waktu tambahan untuk verifikasi.

Siapkan Usaha Anda Memenuhi Standar NKV Bersama Bisain Aja