Standar Nasional Indonesia (SNI) dan International Organization for Standardization (ISO) 22000:2018 merupakan dua standar yang dapat diterapkan oleh industri pangan untuk memastikan keamanan dan mutu produk pangan yang dihasilkan. Kedua standar ini memiliki beberapa kesamaan dan perbedaan, antara lain:
Kesamaan
- Tujuan
Kedua standar ini memiliki tujuan yang sama, yaitu untuk memastikan keamanan dan mutu produk pangan yang dihasilkan.
- Prinsip
Kedua standar ini didasarkan pada tujuh prinsip sistem manajemen keamanan pangan (HACCP), yaitu Dasar pertimbangan, Analisis bahaya, Penentuan CCP, Penetapan batas kritis, Sistem pemantauan, Tindakan koreksi, Verifikasi
- Aplikasi
Kedua standar ini dapat diterapkan oleh semua industri pangan, mulai dari industri pangan kecil hingga industri pangan besar.
Perbedaan
- Sasaran
SNI dirancang untuk memenuhi persyaratan spesifik di Indonesia, sedangkan ISO 22000:2018 adalah standar internasional yang dapat diterapkan di seluruh dunia.
- Kekuatan
SNI lebih menekankan pada aspek legalitas, sedangkan ISO 22000:2018 lebih menekankan pada aspek teknis.
- Penerapan
SNI dapat diterapkan secara mandiri oleh industri pangan, sedangkan ISO 22000:2018 harus diaudit oleh lembaga sertifikasi.
SNI dan ISO 22000:2018 merupakan dua standar yang dapat memberikan manfaat bagi industri pangan. SNI lebih cocok untuk industri pangan yang beroperasi di Indonesia, sedangkan ISO 22000:2018 lebih cocok untuk industri pangan yang ingin bersaing di pasar global.